no fucking license
Bookmark

Tugas PTPS: Misi dan Tanggung Jawab Petugas Pemungutan Suara

 



Tugas PTPS Pemilu 2024

Melansir dari Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 berikut ini adalah tugas PTPS saat proses pemungutan suara berlangsung:


  1. Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pemilu dengan memastikan bahwa tidak terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan.
  2. Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara dengan mengawasi proses pengambilan dan perhitungan suara.
  3. Pengawasan Pergerakan Hasil Perhitungan Suara dengan memastikan transparansi dalam pengumuman hasil perhitungan suara.
  4. Penerimaan dan Penyampaian Laporan Pelanggaran dengan menerima serta menyampaikan laporan atau temuan pelanggaran kepada instansi terkait.

wewenang Pengawas TPS Pemilu 2024:


  1. Menyampaikan keberatan terhadap pelanggaran jika ada dugaan pelanggaran, PTPS berwenang menyampaikan keberatan.
  2. Menerima berita acara pemungutan suara dengan menerima dokumen resmi terkait hasil pemungutan suara.
  3. Pelaksanaan wewenang lain yaitu dilakukan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Syarat Menjadi PTPS

Menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,  persyaratan pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Ketika mendaftar berusia paling rendah 25 tahun. 

3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Memiliki integritas, kepribadian kuat, jujur, dan adil.

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) sederajat.

7. Berdomisili di Kabupaten/Kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu,

Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.




1. Menjelajahi Peran Vital Tugas PTPS

Tugas PTPS memiliki peran utama dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilih dapat memberikan suara tanpa intimidasi dan bahwa hasil pemilihan mencerminkan kehendak rakyat.


2. Persiapan dan Pelaksanaan Pemungutan Suara

Sebelum hari pemilihan, Tugas PTPS terlibat dalam persiapan intensif. Mereka memastikan semua fasilitas pemilihan siap digunakan, daftar pemilih tersedia, dan petugas pemungutan suara terlatih dengan baik. Saat pemungutan suara, mereka harus memastikan proses berjalan lancar, membantu pemilih, dan memastikan keamanan dan ketertiban di tempat pemungutan suara.


3. Penghitungan Suara yang Teliti dan Transparan

Setelah pemungutan suara selesai, Tugas PTPS memulai tahap kritis berikutnya, yaitu penghitungan suara. Mereka harus bekerja dengan teliti dan transparan untuk memastikan setiap suara dihitung dengan benar. Tantangan ini mendorong mereka untuk tetap waspada dan menjaga integritas hasil pemilihan.


4. Tantangan dan Teknologi dalam Tugas PTPS

Dalam era digital, Tugas PTPS juga dihadapkan pada tantangan teknologi. Mereka perlu memahami penggunaan peralatan elektronik seperti E-KTP dan mesin pemungutan suara elektronik untuk memastikan akurasi dan efisiensi dalam melaksanakan tugas mereka.


5. Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan Pemilih

Tugas PTPS juga memiliki peran dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemilih terkait proses pemilihan. Mereka dapat melibatkan diri dalam program pendidikan pemilih dan menjelaskan prosedur pemilihan kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih.


Kesimpulan: Menyongsong Pemilihan yang Adil dan Transparan

Dengan mendalaminya peran, tanggung jawab, dan tantangan Tugas PTPS, kita semakin memahami betapa pentingnya kontribusi mereka dalam menjaga integritas demokrasi. Semoga artikel ini dapat memberikan wawasan yang berharga dan membantu masyarakat memahami arti sebenarnya dari tugas yang diemban oleh Petugas Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Post a Comment

Post a Comment

COY AH